HUKUM  

Jadi Pekerja Malam di Kafe, Warga Pancur Batu Tusuk Pacar Hingga Tewas

Ket Foto : Pelaku diamankan di Polsek Pancur Batu. (ISTIMEWA)

MediaUtama | Deli Serdang – Murianto (49) warga Jalan Penukiran Dusun 4, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang diamankan petugas kepolisian dari  kediamannya. Pasalnya, Murianto telah melakukan penusukan terhadap kekasihnya menggunakan pisau.

Akibat perbuatannya mengakibatkan sang kekasih, Ruminah (45) tewas pada, Minggu 23 Februari 2020 dini hari.

“Korban ditusuk sebanyak tiga kali menggunakan pisau. Sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawa beliau tidak dapat diselamatkan,” ujar Kapolsek Pancur Batu AKP Dody Dharma pada Minggu (23/2/2020).

Dody menuturkan peristiwa itu dipicu kemarahan Murianto kepada Ruminah. Murianto emosi lantaran Ruminah menjadi pekerja malam di kafe tanpa izin terlebih dulu kepadanya.

Dody menerangkan penusukan ini terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, dini hari tadi. Bermula saat Ruminah ke luar rumah untuk membeli nasi bersama kerabatnya, Dandi, dan bertemu dengan Murianto.

Baca Juga : 

Polisi Gerebek Rumah Pengedar Sabu, 4 Pelaku Diamankan Satu Diantaranya IRT

4 Pelaku Jaringan Narkoba Diamankan, Satu Diantaranya DPO Pelaku Pencabulan Anak

“Tersangka menyuruh Dandi pergi sendiri untuk membeli nasi. Saat Dandi kembali untuk menjemput Ruminah di lokasi, sudah ada bercak darah. Ruminah kemudian ditemukan Dandi di rumah dengan kondisi luka tusuk dan mengeluarkan banyak darah,” jelas Dody.

Kejadian ini akhirnya dilaporkan ke Polsek Pancur Batu dan aparat langsung melakukan pengejaran. Murianto ditangkap di rumahnya.

“Tersangka dikenakan Pasal 338, 351 ayat 3 KUHP. Sementara jenazah korban sedang kami autopsi,” ucap AKP Dody.

 

(MU-03)