Curi Pompa Air, Pemuda Ini Diamankan Polsek Percut Sei Tuan

MediaUtama | Medan – Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan berhasil mengamankan seorang pemuda kasus dugaan pencurian mesin pompa air milik korban bernama Jhon Syawal (47) warga Jalan Pasar VII, Bengkel Gang Melati,  Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Pelaku yang diamankan bernama Andre Syahputra (21) warga Pasar 8 Tembung Gang Jati 2, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan korban di Polsek Percut Sei Tuan, bahwa korban telah kehilangan pompa air pada hari Sabtu tanggal 24 Oktober 2020 sekitar pukul 03.30 WIB,” kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu JH. Panjaitan S.Sos, SH, MH, Sabtu (24/10/2020).

Dikatakan Kanit, atas laporan tersebut, tim langsung melakukan penyidikan dibantu masyarakat setempat, tak berselang beberapa saat petugas berhasil meringkus pelaku.

“Saat di interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian bersama 2 temannya berinisial M (30) dan I alias K (30),” kata Kanit sembari mengatakan untuk kedua rekan pelaku saat ini masih dalam pengejaran. 

Atas perbuatanya, pelaku dan berikut barang buktinya satu 1 unit mesin pompa air merk Shimizu diamankan di Polsek Percut Sei Tuan guna proses lidik dan sidik selanjutnya,” pungkasnya.

[MU-11]