Kasus Penembakan Personil Polsek Medan Barat, Polisi Buru 5 Tersangka Lainnya

Ket Foto : Kasus Penembakan Personil Polsek Medan Barat, Polisi Buru 5 Tersangka Lainnya.

MediaUtama | Medan – Setelah mengamankan pelaku utama penembakan terhadap personil Polsek Medan Barat, Aiptu Robinson Silaban, kini pihak kepolisian Polrestabes Medan masih memburu 5 tersangka lain yang telah DPO.

Pelaku utama berinisial K (45) diketahui merupakan pecatat anggota Brimob tahun 1999.

Hal itu dikatakan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim, Kompol Martuasah Tobing dalam paparannya, Selasa (3/11/2020).

“Dari hasil pemeriksaan sementara polisi diketahui bahwa aksi pelaku utama K (45) warga Komplek Lapangan Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan ini bermula dari perintah yang diberikan tersangka Nina Wati untuk mencari Kadeo dan Irvan.

“Atas perintah tersebut tersangka KM kemudian bergerak bersama 5 orang rekannya ke kawasan Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal tepatnya di salah satu bengkel,” kata Riko.

Baca JugaPolisi di Medan Ditembak OTK, Senpi Direbut 

Di lokasi tersebut, lanjut Riko, tersangka bersama 5 orang rekannya kemudian melakukan pengerusakan dan mengacak-acak seisi bengkel dengan tujuan mencari Kadeo dan Irvan.

“Melihat hal tersebut korban yang saat itu berada di lokasi berusaha mengingatkan para tersangka. Namun hal tersebut tak digubris oleh para tersangka hingga akhirnya terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan ke arah bawah,” katanya.

Meski demikian, sambung Kapolrestabes, tersangka tak gentar bahkan malah mendekati korban dan memukulnya menggunakan double stic hingga membuat senjata korban terjatuh.

Senjata api korban itu lalu direbut tersangka dan menembakkannya ke arah korban hingga mengenai bagian rusuk kiri paru-paru korban.

“Tak sampai di situ, tersangka sempat berniat akan menghabisi korban dengan menembak kepalannya. Namun senjata yang ditembakkan tersangka macet, setelah itu tersangka dan para pelaku lain meninggalkan lokasi,” sebutnya.

Pasca peristiwa tersebut personil tim Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan yang mendapatkan informasi kejadian itu kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka di kawasan Sampali.

Saat dibawa melakukan pengembangan, tersangka KM berusaha melakukan perlawanan hingga diberikan tindakan tegas terukur dengan tembakan di kakinya.

Lebih jauh disampaikan Kombes Riko, saat ini pihak kepolisian Polrestabes sedang memburu 5 tersangka lainnya yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Riko mengimbau agar kelima tersangka segera menyerahkan diri kepada petugas.

“Kami imbau kepada 5 tersangka lainnya agar segara menyerahkan diri. Kemanapun kalian bersembunyi pasti kami akan kejar dan kami beri tindakan tegas,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, karena terkena tembakan pada bagian rusuk kanannya, personil Polsek Medan Barat Aiptu Robin terpaksa dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Medan.

Robin tertembak senpi miliknya yang direbut oleh pelaku saat berada di Jalan Gagak Hitam Ringroad, Selasa (27/10/2020) siang.

Informasi diperoleh wartawan menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.15 WIB saat korban, Aiptu Robin Silaban tengah berada di Doorsmeer KD & RS yang merupakan tempat usaha miliknya di Jalan Gagal Hitam Ringroad perais bersebelahan dengan pusat perbelanjaan mall Manhatan.

Saat berada di lokasi bersama rekannya, Irwan, sekitar pukul 12.35 WIB lokasi usaha korban didatangi oleh tersangka bernama Kamiso, warga Jalan Bhayangkara Medan Tembung berserta enam orang rekannya.

Ketika itu tersangka masuk untuk mencari seorang bernama, Kadeo yang merupakan rekan Aiptu Robin.

Selanjutnya tersangka Kamiso mengeluarkan Double Stick dan melakukukan pengerusakan dengan cara memecahkam steling dan pintu kaca Doorsmeer milik korban, Aiptu Robin.

Usai tersangka melakukan pengrusakan, Aiptu Robin lalu mengeluarkan senjata api dan menembakan ke arah kaki tersangka Kamiso.

Tembakan tersebut tak sempat mengenai tidak kaki tersangka namun tersangka spontan mengejar Aiptu Robin ke dalam ruangan kantor Doorsmeer KD & RS.

Tersangkabahkan melakukan pemukulan terhadap Aiptu Robin menggunakan doublestick hingga senjata api milik Aiptu Robin terjatuh.

Senjata milik korban pun kemudian dirampas oleh tersangka kamiso dan menembakkannya ke arah Aiptu Robin Silaban hingga dua kali dan satu diantaranya mengenai rusuk sebelah kanan Aiptu silaban.

Tersangka Kamiso beserta beberapa orang rekannya kemudian kabur dari lokasi mengendarai mobil dan membawa senjata api milik Aiptu Robin.

Berdasarkan informasi berkembang yang diperoleh wartawan menyebutkan bahwa permasalahan itu berawal adanya utang piutang antara rekan Kamiso dengan rekan Aiptu Robin yang bernama Kadeo.

Dalam permasalahan tersebut tersangka Kamiso juga mengaku sebagai mantan anggota brimob yang telah disersi.

[MU-06]