MediaUtama | Medan – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Pancur Batu meringkus seorang pria berinisial AES (38) warga Desa Kutambelin, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Tanah Karo, Kamis (03/09/2020).
Tersangka diamankan karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial DG (42) warga Desa Rumah Mbacang, Kecamatan Namo Rambe Kabupaten Deli Serdang.
Kapolsek Pancur Batu AKP Dedi Dharma melalui Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar mengatakan kasus bermula pada Rabu (02/09/2020) kemarin, sekira pukul 11.00 WIB, pelaku bersama korban pulang dari penginapan pemandian air panas sidebu-debu.
“Di tengah perjalanan, pelaku dan korban bertengkar mulut di atas sepeda motor, dikarenakan korban selalu minta uang dengan pelaku. Karena kesal pelaku memberhentikan sepeda motornya di pinggir jalan, kemudian pelaku dan korban berkelahi serta bergumul terjatuh ke semak-semak,” kata Kanit Reskrim, AKP Syahril Siregar, Jumat (04/09/2020).
Lanjut dikatakan Kanit, selanjutnya pelaku mencabut sebilah pisau belati yang sudah dibawanya kemudian menusuk perut korban sebanyak 3 kali lalu meninggalkan korban dan membawa sepeda motor serta HP korban.
Baca Juga : Dua Pelaku Curanmor Diringkus Unit Jahtanras Polres Asahan
“Tak lama kemudian, korban ditolong saksi HS yang mendengar jeritan korban pada saat saksi HS melintas di Jalan Tikungan Amoy dan setiba di TKP melihat seorang perempuan yang tidak dikenal tergeletak dalam kondisi bagian perut korban telah mengeluarkan darah dan minta tolong,” sambungnya.
Lanjut Syahril, saksi menolong sambil meminta bantuan masyarakat yang melintas lalu saksi membawa korban ke Puskesmas Bandar Baru untuk pertolongan pertama.
Baca Juga : Pelaku Begal di Desa Sunggal Tewas Diamuk Massa
“Selanjutnya Kepala Desa Sembahe Esra melaporkan ke Polsek Pancurbatu dan penangkapan dilakukan Rabu (02/09/2020) oleh Team Tekab Unit Reskrim Polsek Pancur Batu,” katanya.
Dari hasil penyelidikan diketahui identitas pelaku, selanjutnya Kapolsek bersama dengan Kanit Reskrim dan Panit 2 Unit Reskrim melakukan pengejaran menuju Kabupaten Tanah Karo.
“Sekitar pukul 16.00 WIB, di Desa Simpang 4 Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo pelaku berhasil diringkus beserta barang bukti dan dibawa ke Polsek Pancur Batu untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.
[MU-11]






