Tak Terima dengan Hasil Otopsi, Ibu Almarhum Cokna Minta Kapoldasu Usut Kematian Anaknya

Ket Foto : Tak Terima dengan Hasil Otopsi, Ibu Almarhum Cokna Minta Kapoldasu Usut Kematian Anaknya.

MediaUtama | Medan – Terkait hasil otopsi yang diumumkan pihak RS Adam Malik beberapa waktu lalu, yang menyebutkan bahwa kematian Abdi Sanjaya Ginting alias Cokna (28) dikarenakan sakit pada Asma, paru-paru dan liver yang sudah lama atau kronis dideritanya.

Namun, Ibu kandung almarhum Cokna, Rosmiati Boru Surbakti mengatakan belum terima atas kematian anaknya yang diduga dianiaya dalam penangkapan yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang pada Jumat 11 September 2020 lalu.

“Ini tidak adil Tuhan, ini tidak adil pak Kapolri, Pak Kapolda, sebagai seorang ibu saya tidak terima anak saya diperlakukan begini. Anak saya kalau jahat tangkap dan hukum dia, saya tidak marah, namun jangan sampai dibunuh,” imbuhnya sambil terisak tangis pilu.

“Bagaimana mungkin anak saya dikatakan sakit Asma kronis, sementara dari kecil anak saya tidak pernah masuk rumah sakit? Sebelum berangkat dari rumah, anak saya sehat-sehat saja tak ada batuk dan keluhan sakit apapun, namun paginya kami dapat kabar meninggal dunia, itu aku tidak terima,” ujarnya sembari memeluk gambar anaknya penuh haru, Jumat (25/9/2020).

“Pak Kapolri, Pak Kapolda, tolong berikan kami keadilan,” sambungnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban Daniel Simbolon SH mengatakan hasil tim forensik agak ganjil serta ada yang aneh, jika si korban tersebut (Cokna-red) meninggal karena sakit asma. 

“Coba tunjukkan ada tidak surat keterangan dari dokter yang mengatakan si korban menderita sakit Asma?” katanya.

Menurut Daniel, hasil otopsi yang dibeberkan beberapa waktu lalu tidak bisa diterima akal sehat. Pasalnya, pihak RS Adam Malik tidak menyebutkan penyebab luka di sekujur tubuh korban secara jujur dan terperinci.

“Kenapa diakui ada tanda-tanda kekerasan fisik, namun tidak dibeberkan detail. Apakah karena benturan, kena benda tumpul, kedalaman luka si korban. Mengapa tidak dijelaskan penyebabnya, dan mengapa sesederhana itu tim ahli forensik menyimpulkannya?,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kami menilai, terlalu “naif” rasanya jika bekas luka di sekujur tubuh korban tidak diungkap, serta darah segar yang keluar dari mulut korban. Dikatakan penyebabnya hanya karena pembuluh darah yang pecah.

“Ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Sumatera Utara ini, apabila hal ini dibiarkan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Rumah Sakit Adam Malik Medan yang melakukan otopsi penyebab kematian Abdi Sanjaya mendapati kalau terduga bandar narkoba tersebut meninggal karena sakit.

Hal ini disampaikan ahli forensik Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, dr Asan Petrus saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di halaman Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Kamis (23/9/2020) sore.

“Jadi korban kita temukan ada bekas kekerasan. Tapi kekerasan yang ditemukan bukan sebagai penyebab kematian, melainkan ada penyakit pada paru-paru dan livernya yang sudah lama atau kronis,” ungkapnya didampingi Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Irwan Anwar, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

Selanjutnya, kata Asan, pihaknya melakukan pengambilan sampel tubuh untuk pemeriksaan patologi anatomi dan lambung darah untuk memeriksa keracunan.

Selain itu, menurut dia, saat proses penangkapan ada perlawanan dan stres, sehingga karena korban penyakitnya tadi dan oksigen tidak terpenuhi akhirnya menyebabkan korban lemas dan meninggal.

“Sedangkan pada pemeriksaan psikologi ditemukan ada zat metapetamin pada lambungnya, tapi pada darahnya kita tidak menemukan,” terangnya.

Asan menambahkan, luka yang ditemukan pada tubuh korban merupakan luka memar dan lecet. Itu juga sambung dia, didapatkan korban dengan kekuatan yang ringan.

“Sehingga kita yakin penuh hal itu tidak menyebabkan kematian pada korban. Selain itu untuk luka dalam tidak ada,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, proses penangkapan terhadap Cokna berawal dari tertangkapnya satu anggota polisi. Setelah itu dilakukan pengembangan dengan teknik undercover buy.

“Namun ketika dilakukan penangkapan, korban melakukan perlawanan. Sehingga itulah diduga mengakibatkan terjadinya gagal nafas itu, karena memang punya riwayat,” pungkasnya.

 

 

[MU-11]