MediaUtama | Medan – Seorang pemuda, Aditya Rahman Nasution (23) warga Jalan Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang nekat mencuri kabel Telkom karena ingin membantu modal usaha neneknya.
“Tersangka melakukan pencurian kabel Telkom untuk dijual ke tukang botot, ia mengaku uang hasil penjualan akan ia berikan pada neneknya sebagai modal usaha,” ujar Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto SH saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2020).
Dikatakan Kanit, penangkapan terhadap tersangka di Jalan Bugis simpang Sutrisno, Kelurahan Sei Rengas 1, Kecamatan Medan Area pada hari Senin (12/10/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.
“Saat itu, petugas sedang patroli melihat dua orang pria yang mencurigakan sedang memikul goni, karena curiga, mereka kita dekati, namun salah seorang dari mereka yang belakangan diketahui bernama Ferilae (54) melarikan diri sehingga kita berhasil menangkap tersangka Aditya,” kata Kanit.
Ketika kita geledah, sambung Kanit, di dalam goni yang ia bawa kita temukan beberapa meter kabel telkom. Saat kita interogasi ia mengaku sudah dua kali melakukan pencurian, yang pertama dijalan Bintang pada bulan Agustus 2020 dan yang terakhir di Jalan Bugis simpang Sutrisno.
“Atas perbuatannya, pelaku beserta barang bukti berupa 4 potong kabel tembaga milik PT. Telkom, 1 linggis, 1 tembilang, 1 martil dan 1 bilah parang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
[MU-11]






