MediaUtama | Medan – Dua pemuda berinisial JDS alias G (17) warga Jalan Kepodang, Perumnas Mandala dan rekannya MS alias M (17) warga Jalan Tirtosari diringkus polisi terkait kasus dugaan pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jalan Padang Perumnas Mandala, Rabu, 04 November 2020 sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Ricky Pripurna Atmaja melalui Kanit Reskrim Iptu JH Panjaitan mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan laporan korban bernama Rizki Syahputra (33) pekerja Alfamidi.
“Kasus bermula pada, Sabtu, 24 Oktober 2020, sekira pukul 12.00 WIB, saat itu korban masuk kerja di Alfamidi dan memarkirkan sepeda motornya di parkiran,” kata Kanit.
Kemudian, sambung Kanit, setelah selesai jam kerja, korban tidak pulang kerumah dan tidur di Alfamidi. Lalu keesokan harinya, sekitar pukul 05.00 WIB, korban dibanguni rekannya, dan memberitahu sepeda motor korban tidak ada lagi di tempat parkir.
“Selanjutnya, korban bersama rekannya, mencoba melakukan pencarian di sekitar minimarket Alfamidi namun tidak ditemukan sama sekali. Lalu, korban melaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan dengan membawa gambar CCTV,” ujar Kanit.
Dari hasil penyelidikan, kata JH. Panjaitan, diduga keras dua pelaku yang melakukan pencurian sepeda motor tersebut sesuai dengan ciri-ciri yang terekam CCTV.
“Selanjutnya, petugas mengetahui para pelaku berada di Jalan Padang Perumnas Mandala, sehingga dengan segera pelaku melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua pelaku,” katanya.
“Dari hasil interogasi, keduanya mengakui perbuatan nya dan sudah berulang kali melakukan pencurian kendaraan roda dua. Atas pembuatannya, selanjutnya petugas memboyong kedua pelaku ke Polsek Percut Sei Tuan untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.
[MU-11]






