Medan, Mediautama.news –
Pelaku Pencurian sepeda motor (Curanmor) IH (31) yang juga residivis kasus Narkoba ditembak personel Sat Reskrim Polrestabes Medan.
IH (31) warga Jalan Ampera, Kecamatan Medan Timur ini, sempat melakukan perlawanan saat disergap.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun dalam keterangan persnya di Mapolrestabes, Selasa (16/1/2024) malam mengatakan, pelaku yang sudah 2 kali keluar masuk bui itu menggasak 2 sepedamotor Yamaha N-Max di rumah kerabatnya, di Jalan Pasar III Gang Mulia, Kecamatan Medan Timur.
Modus pelaku, jelas Kapolrestabes, dengan memanjat pagar dan merusak gembok dengan cara memotongnya dengan tang besar. Pelaku mencuri di rumah kerabatnya sendiri pada 9 Januari 2024.
Aksi pelaku melakukan pencurian 2 sepedamotor terekam CCTV dan menjadi viral di media sosial. Polrestabes Medan dan Polsek Medan Timur yang mendapat laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan.
“Petugas yang mengetahui keberadaan pelaku langsung melakukan penyergapan, namun IH melakukan perlawanan. Selanjutnya petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku ,” tegasnya.
Untuk mendapat perawatan medis, IH selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Medan, lalu digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menjual 2 sepedamotor hasil curian seharga Rp 18 juta.
Menurut Kapolrestabes, ada satu pelaku lainnya berinisial WD yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.(Md 1)
Editor: Efran






