Medan, Mediautama.news – Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut menggerebek lokasi sarang narkoba dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (25/1/2024) mengatakan, ada dua lokasi yang digerebek yaitu, di Kampung Flamboyan Sunggal dan Desa Pompa Binjai, Kutalimbaru Deliserdang.
Dari dua lokasi yang digerebek itu, Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut yang dipimpin AKBP M Fadris S Ratulana mengamankan 11 orang terbukti mengonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine.
“Ke 11 orang terdiri 10 pria dan 1 wanita yang positif narkoba dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
Hadi menjelaskan, kedua lokasi yang digerebek selama ini merupakan sarang peredaran narkoba dibuktikan dengan berdirinya sejumlah gubuk-gubuk liar yang dijadikan sebagai transaksi maupun mengkonsumsi narkotika.
“Terhadap gubuk-gubuk liar itu telah diratakan sehingga tidak ada lagi aktivitas peredaran narkoba yang notabenenya kawasan permukiman penduduk,” jelasnya.
Hadi menegaskan, Polda Sumut akan terus menggencarkan pemberantasan peredaran narkoba.
Menurutnya, dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba, informasi dari masyarakat sangat membantu polisi (Md 1)
Editor: Efran






