HUKUM  

Komisioner KPU Sidempuan Kena OTT, Uang Rp 25 Juta Diamankan

Diamankan: Oknum komisioner KPU Padang Sidimpuan diamankan usai di OTT oleh Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut, di sebuah cafe, Sabtu (27/1/2024) dini hari. (Foto: Mu/dok)

Medan, Mediautama.news – Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum komisioner KPU Padang Sidimpuan berinisial PH, Sabtu (27/1/2023) dini hari, di satu cafe di Kota Padang Sidempuan.

Informasi diperoleh menyebutkan, saat diamankan PH sedang membagikan uang yang diduga dari hasil pemerasan.

Dir Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono kepada wartawan membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” ujarnya

Dari tangan PH, petugas mengamankan uang sejumlah Rp 25 juta serta barang bukti lainnya.

Penangkapan PH dipimpin oleh AKBP Musa P Tampubolon bersama Kompol Bayu Putra Samara dan AKBP Syahrul Rambe.

Sumaryono mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman dan motif kasus tersebut.

“Nanti kalau ada perkembangan saya kabari, anggota masih kerja,” pungkasnya sambil menyebut motifnya meminta sejumlah uang kepada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada Pemilu mendatang. (Md 1)

Editor: Efran