Medan, Mediautama.news – Program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) yang digagas oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution memberikan banyak manfaat bagi warga Medan, terutama bagi mereka yang membutuhkan pengobatan di luar kota.
Seperti yang diungkapkan Amsaruddin, keluarga pasien yang berobat di Rumah Sakit Sembiring, Delitua, Kabupaten Deliserdang.
Dengan nada sedih dan terbata -bata, Amsaruddin menyampaikan rasa syukur atas program UHC JKMB ini karena sangat bermanfaat bagi keluarganya yang kini dirawat dirumah sakit Sembiring.
Menurutnya adanya program ini membantu dirinya yang merupakan dari keluarga kurang mampu.
“Manfaatnya sangat besar untuk keluarga kami. Apalagi kami dari keluarga kurang mampu”, ujar Amsaruddin saat ditemui dirumah sakit Sembiring, Delitua, Jumat lalu.
Dijelaskan Amsaruddin, selain membantu dirinya dan keluarga untuk berobat di luar kota Medan, Program UHC JKMB ini pelayanan yang didapatkan sama baiknya di rumah sakit pada umumnya dan proses saat akan berobat juga sangat mudah.
“Satu hari setelah cucu masuk rumah sakit Sembiring, ayahnya juga dirawat inap dengan gejala yang sama. Keduanya dirawat inap menggunakan program UHC JKMB”, sebutnya.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution yang telah mempermudah warga Medan berobat di luar rumah sakit kota Medan melalui program UHC JKMB.
Sementara itu pihak Rumah Sakit Sembiring diwakili Humas, Sentosa Barus, mengungkapkan sejak diberlakukannya program UHC JKMB, banyak warga Medan yang diterima berobat di rumah sakit ini. Seperti di bulan Juni ini saja sudah ada 3 pasien yang dirawat.
Dijelaskan Sentosa, untuk data keseluruhan pasien asal Kota Medan yang berobat menggunakan program UHC JKMB saat ini pihaknya belum dapat memastikan jumlahnya, karena saat pasien mendaftar langsung masuk dalam data yang ditanggung BPJS Kesehatan.
“Diperkirakan sudah ada puluhan, karena setiap bulannya ada pasien yang berobat, termasuk di tahun 2023 kemarin “, sebutnya.
Untuk kendala dalam pendaftaran, Sentosa mengungkapkan tidak ada, pasien asal kota Medan yang ingin berobat cukup mendaftar saja dengan syarat yang telah ditentukan maka akan mendapatkan pelayanan kesehatan.
Seperti diketahui Program U
UHC JKMB bisa digunakan di rumah sakit seluruh Indonesia. Hal ini dikarenakan kepesertaan BPJS Kesehatan di kota Medan sudah di atas 95 persen pada 1 Desember 2022 dan per bulan Mei 2024, capaian UHC telah mencapai 98,31 persen.
Pencapaian kepesertaan BPJS Kesehatan di kota Medan ini di bawah kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution. (Komed)
Editor: Edward






