MediaUtama | Mamuju – Nasib yang mengenaskan di dunia jurnalis kembali terjadi, kali ini menimpa seorang Wartawan media online Kabardaerah.com (Sulbar) yakni Demas Laira.
Pria berumur 28 tahun ini ditemukan oleh seorang supir yang melintas tujuan Makassar, sudah tak bernyawa di Jalan aspal Dusun Salibijau, Desa Tasokko Kecamatan Karossa Kabupaten Mamuju Tengah, Kamis (20/8/2020) sekitar pukul 02.05 WITA dini hari.
Korban Meninggal Ditusuk Benda Tajam
Dalam rilis yang diterbitkan oleh Baket Polres Mamuju, Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban ditemukan 8 tusukan di tubuh korban diduga kuat luka tusuk dengan menggunakan senjata tajam.
Demas yang berprofesi sebagai wartawan itu, menurut keterangan saksi ditemukan tergeletak di aspal dan keterangan saksi berinisial P (25) dan M (35) yang berjarak 200 meter dari korban sempat mendengar suara teriakan minta tolong.
Sementara itu, Pimpinan Umum Media Nasional kabar daerah.com, Aldoris Almialdi dalam rilis yang disampaikannya, mendesak Kepolisian untuk mengusut tuntas atas kematian seorang Wartawan Kabardaerah.com yakni Demas Laira.
Baca Juga : Nyaru Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Selambo
Menurutnya, korban yang tinggal di Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat ini diduga kuat sebagai korban pembunuhan yang terjadi pada rabu malam.
“Pembunuhan terhadap Wartawan bukanlah pembunuhan yang biasa, namun hal ini merupakan salah satu pembengkakan terhadap Pers, perlawanan terhadap prinsip negara hukum,” ungkapnya.
Bagaimanapun, sambungnya, kami sebagai pimpinan media nasional kabardaerah.com, ingin kawan-lawan di Kepolisian mengusut tuntas motif pembunuhan terhadap Dermas, kami akan mengawal proses ini sampai ditangkap sang pelaku.
Baca Juga : Aksi Viral Juru Parkir Tendang Motor Wanita di Medan, Berakhir Ditangkap Polisi
“Tindakan pelaku teror selama ini dinilai telah mencederai kemerdekaan Pers dan mengkhianati kehidupan Demokrasi di Tanah Air. Untuk itu saya minta motif pembunuhan ini harus segera dibongkar dan menangkap pelaku dan otak pelakunya,” pungkasnya.
[MU/Red]






