MediaUtama | Medan – Seorang pelaku pencurian mobil diringkus Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Percut Sei Tuan di Jalan Belawan Medan, Senin (26/10/2020) lalu.
Pelaku yang diamankan bernama Misnan (21) warga Jalan Bersama, Gang Swadaya Medan Tembung. Pria yang berprofesi sebagai sopir ini diamankan petugas atas laporan dari korban bernama M Arifin.
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky P Atmaja SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Jhon Panjaitan S.Sos SH MH membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku tersebut.
“Benar. Pelaku diamankan atas laporan korban M Arifin, saat di interogasi pelaku juga mengakui perbuatan nya,” kata Iptu Jhon Panjaitan kepada mediautama.news, Sabtu (21/11/2020) malam.
Dikatakan Kanit, penangkapan terhadap pelaku pada hari Senin tanggal 26 Oktober 2020 sekitar pukul 20.00 WIB, tim tekab Polsek Percut Sei Tuan mendapat informasi keberadaan pelaku pencurian Mobil Agya BK 1994 CY di TKP.
“Selanjutnya, petugas langsung ke TKP dan melihat seorang pria diduga pelaku pencurian. Saat di interogasi pelaku mengakui perbuatannya, kemudian personil mengamankan pelaku ke Mapolsek Percut Sei Tuan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu JH Panjaitan.
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti satu buah tas merk Bodypack berisikan Laptop Merk TUF Gaming beserta Harddisk dan Charger.
“Satu unit Mobil Agya BK 1993 CY dan kunci, 3 Buah Dompet beserta isinya (Kartu ATM, BPJS, SIM, Kartu Asuransi, Kartu Kredit, Kartu Time zone, Matahari, NPWP dan KTP, satu Buah STNK dan satu buah BPKB sepeda motor Xeon BK 6451 AAP,” pungkasnya.
[MU-11]






