Soal Dugaan Pertemanan Dengan Distributor Jamu Ilegal Di Medsos? Kasi Inspeksi BBPOM Medan Mengaku Tak Kenal

  • Bagikan

MediaUtama I Medan – Kepala Seksi (Kasi) Inspeksi, Dormauli, yang merupakan salah seorang oknum pejabat BBPOM di Medan diduga berteman di Media Sosial (Medsos) dengan beberapa distributor/penjual jamu diduga ilegal inisial NHR dan TRJ? menjawab konfirmasi yang dilakukan tim media ini, Rabu (2/12/2020).

Dormauli melalui sambungan whatsapp mengatakan, “Saya ngak kenal mereka pak. Tapi saya di medsos kan untuk upload kegiatan kita supaya masyarakat tau supaya berhati hati beli produk yang aman,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, terkait dugaan pertemanan beberapa anak buahnya, Kepala BBPOM di Medan I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa ketika mengatakan, “Terima kasih infonya. Aturan dan ketentuan terkait kode etik dan pengendalian gratifikasi sangat tegas di instansi kami. Silahkan sampaikan pengaduan secara detail dengan identitas yang jelas ya.. supaya bisa kami tindaklanjuti. Trims.” tegasnya. Senin (30/11/2020)

Sementara itu, menurut Pengamat Hukum Dr Redyanto Sidi SH. MH yang juga dimintai tanggapan mengatakan, “Pertemanan di media sosial itu sah – sah saja sepanjang tidak dimanfaatkan untuk kepentingan yang bersentuhan dengan kasus.” katanya

Lanjutnya, “Justru sebaliknya pejabat tersebut dapat memanfaat medsos – nya untuk memantau dalam rangka penuntasan kasus perkara. Sehingga jelas siapa yang bertanggungjawab atas kasus yang berjalan, kan bisa jadi bukti-bukti juga..”

Ditanya soal etis atau tidak terkait pertemanan antara pihak penegak hukum (BBPOM Medan) dengan pengusaha jamu nakal yang diduga kuat berbisnis melawan hukum? Dr Redy menjawab, “Etis tapi rentan dan rawan apabila terjadi dugaan ‘perselingkuhan’ (dalam persoalan/kasus yang ditangani),” tutupnya.

Sesuai informasi yang diterima, inisial NHR memiliki usaha toko jamu MJB, sekaligus distributor di Jalan Besar Marelan, Medan Labuhan, begitu juga TRJ di Kota Binjai.

Terkait usaha NHR & TRJ, Dir Narkoba maupun Dir Krimsus Poldasu belum dikonfirmasi, sebab kedua pimpinan Direktorat yang juga menangani peredaran obat maupun makanan berbahaya di Sumut itu belum ‘duduk’ karena baru saja pergantian. Sedangkan ke layanan online Pengaduan BPOM terkait ini sudah dilayangkan dalam bentuk link berita. (TIM)

  • Bagikan