Medan, Mediautama.news – Empat pondok yang selama ini dijadikan lapak perjudian dan narkoba berlokasi di tengah perkebunan sawit Jalan Penungkiren, Kecamatan Pancurbatu, dirubuhkan aparat kepolisian Polrestabes Medan, Kamis (11/1/2024).
Masih di lokasi setempat, petugas juga memusnahkan mesin judi tembak ikan dan jekpot yang disembunyikan di semak-semak belukar.
Informasi diperoleh menyebutkan, ketika petugas tiba di lokasi, tidak terlihat ada aktivitas perjudian dan narkoba.
Namun, saat mengelilingi lokasi, petugas mendapati 1 mesin judi tembak ikan yang ditutupi terpal dan dedaunan kering, diduga sengaja disembunyikan.
Kemudian, petugas juga mendapati sejumlah mesin jekpot yang disembunyikan di satu warung. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria.
Pemusnahan pondok disaksikan oleh perangkat Desa setempat dan mendapat dukungan masyarakat.
Warga sangat mendukung pemusnahan pondok dan alat permainan judi tersebut. Sebab, mereka sudah sangat resah akibat maraknya pencurian.
Bahkan ada yang mengaku kehilangan ayamnya hingga 100 ekor. Hal ini diduga akibat dampak adanya lokasi judi dan narkoba di tempat itu. (Md 1)
Editor: Efran






