HUKUM  

Kasus Pemalsuan Data Otentik Lahan Miliaran Rupiah, Saksi Akui Saudara Tua Apriliani

MEDIAUTAMA.CO | Medan – Pendi mengaku saudara tua dari Apriliani terdakwa kasus pemalsuan data otentik atas kepemilikan seluas 14.910 M2 yang berada di kawasan Jalan Pancing II Lk II, Kelurahan Besar/Kampung Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Medan, Sumatera Utara.

Hal ini disampaikan Pendi dalam kesaksian dalam persidangan yang berlangsung di Cakra 7, Pengadilan Negeri Medan, Selasa (03/11/2019).

Ia juga mengaku dihadapan Ketua Majelis Hakim, Tengku Oyong SH MH dan Penuntut Umum, Randi Tambunan SH serta penasehat hukum terdakwa, tidak keberatan kalau adiknya telah menjual lahan senilai Rp8.585.500.000,-  kepada Lo Ah Hong yang merupakan masih kerabatnya.

Dikatakannya, ia sudah putus hubungan komunikasi dengan adiknya pada 2008 lalu, dan sekitar 2017, ia kembali bertemu dengan adiknya.

Baca Juga : Kasus Dugaan Narkoba, Zainal Abidin Sebut Tidak Dimintai Keterangan secara Face to Face

Baca Juga : Miliki 25 Gram Sabu, Dua Terdakwa Dituntut Masing-masing 10 Tahun Penjara

Namun ketika majelis hakim kemana ia pergi semenjak 2008, Pendi mengatakan masih diseputaran Medan dan sesekali keluar kota. 

“Tapi kalau komunikasi sama sekali tidak pernah dilakukan,” ucap Pendi di hadapan majelis Hakim Tengku Oyong.

Dalam persidangan itu, majelis maupun jaksa menanyakan apakah saksi marah kalau adiknya tidak mengakui kalau ia sebagai saudara tua, lagi-lagi Pendi mengaku tidak ada masalah. 

Masih dalam persidangan tersebut, Pendi mengaku dari hasil penjualan lahan tersebut, dirinya hanya menerima Rp10 Juta.

Saksi pelapor, Ikhyar Sagala menyampaikan bahwa memang ada penjualan dari pihak nenek terdakwa kepada keluarga Budi Tukimin.

Selain itu, Ikhyar menyatakan bahwa terdakwa tidak pernah tinggal dilokasi dan tidak mengenal pula para saksi diantaranya kakak beradik Lina dan Anto serta  dan Suryadi.

Selain itu kenapa ia selaku kuasa dari Lina dan Anto, karena terdakwa telah memalsukan keterangan dirinya sebagai anak tunggal padahal ia masih mempunyai saudara tua yang bernama Pendi.

 

(MU-06)