MediaUtama l Asahan – Seorang pria bernama Tomi Siregar alias Tomi diciduk Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Prapat Janji saat mempaketi sabu ke dalam plastik kecil di ruang dapurnya.
“Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu S Gurusinga SH langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, saat itu pelaku sedang berada di ruang dapur rumahnya, di Dusun 1A Desa Sumber Harapan, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan,” kata Kapolsek Prapat Janji, Iptu JT Siregar SH, Rabu (09/09/2020).
Dijelaskan JT Siregar, sebelumnya petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku disebut-sebut sering mengedarkan Narkotika jenis sabu di sekitar tempat tinggalnya.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mengintai dari celah lubang rumah pelaku, terlihat pelaku sedang mempaketi sabu ke dalam sejumlah plastik klip,” kata Iptu JT Siregar SH.
Baca Juga : Curi iPhone dan Sepatu Merk Nike, Pria ini Diringkus Polsek Sunggal
Baca Juga : Bawa 100 Gram Sabu, Pemuda Asal Aceh Diringkus Tekab Polsek Patumbak
Lanjut dikatakan JT Siregar, dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 2 buah plastik klip sedang berisikan serbuk putih diduga sabu, 2 buah plastik klip kecil diduga berisi butiran sabu, 68 plastik klip kosong, 4 sekop sabu, 2 buah jarum, 1 unit Hp merk Samsung dan uang tunai senilai Rp 150 ribu diduga hasil transaksi sabu.
“Masih kita periksa lagi, kita dalami dari mana pelaku ini memperoleh barang haram tersebut. Selanjutnya pelaku ini akan kita limpahkan ke Satnarkoba Polres Asahan untuk proses hukum selanjutnya,” pungkas JT Siregar di ruangannya.
[PUL]






